Shaf Penjaga Keamanan

Entah sudah berapa kali sepeda motor jamaah masjid Baturrahim hilang. Modusnya serupa: terjadi waktu maghrib atau isya ketika jamaah sedang khusyu sholat. Memang di masjid ini tidak ada satpam khusus, ditambah kondisi lingkungannya yang memang dekat dengan jalan raya. Pencuri sepeda motor yang berhasil mendobrak kunci bisa kabur dengan mudah tanpa diketahui ke mana rimbanya. Struktur denah masjid dan halamannya pun cenderung kondusif untuk para maling. Jamaah yang ada di dalam masjid jadi kurang bisa melihat pergerakan di luar masjid, meski sholat mereka tidak khusyu (apalagi yang khusyu).  Gejala seperti ini tentu tidak hanya membuat sebagian jamaah yang membawa sepeda motor was-was tapi juga membikin pihak DKM galau. Masjid ini jadi mendapat cap tidak aman. 

Setega itu si pencuri mengambil motor di masjid. Padahal sebagian besar jamaah adalah golongan ekonomi menengah ke bawah. Mereka perlu menabung lama sekali plus harus menghemat pengeluaran untuk bisa mengajukan kredit sepeda motor. MasyaAlloh.

Hingga kegeraman itu pun memuncak saat sebuah curanmor kembali terjadi, di tempat yang sama, dengan modus yang sama, hanya korbannya yang berbeda. Pihak DKM akhirnya ber'azzam mengambil tindakan khusus. Tapi tindakan macam apa? Cukup lama pikiran itu berkecamuk. Hingga akhirnya mereka terinspirasi untuk mengadopsi sistem yang biasa digunakan saudara-saudara jamaah Tabligh yang kerap khuruj. Sistem yang sederhana: membuat satuan khusus pengaman masjid. Namun dengan sedikit modifikasi.

Teknisnya simpel. Setiap maghrib dan isya, sebagian jamaah (biasanya 4 orang) ditempatkan di shaf khusus di selasar masjid yang menghadap ke halaman parkir. Jadi mereka diharapkan bisa mengawasi  kendaraan jamaah dengan lebih leluasa meski sedang sholat. Sebelumnya ini urung dilakukan karena antara shaf tersebut dengan shaf utama dipisahkan tembok masjid. Belum lagi shaf di dalam masjid sangat jauh dari penuh untuk sholat reguler maghrib dan isya. Saya belum tahu persis bagaimana ketentuan fiqhnya, yang jelas DKM setempat berijtihad demikian. Mereka membuat 'shaf penjaga keamanan' yang mengikuti sholat berjamaah, namun di luar ruangan masjid, terpisah tembok, dan dibentuk meski shaf di dalam ruangan belum penuh.

Sampai saat ini, sistem seperti ini cukup efektif. Saya sebagai salah seorang jamaah yang memang rutin sholat di sana belum pernah mendengar lagi cerita kemalingan. Alhamdulillah. Ini patut disyukuri dan apa yang dilakukan DKM patut diapresiasi. Benarlah kiranya apa yang disampaikan Bang Napi, bahwa kejahatan itu tidak cuma muncul karena niat, tapi juga karena ada kesempatan. Dan eksistensi shaf penjaga keamanan ini saya kira bisa menekan kesempatan itu (sampai saat ini) hingga titik 0. 
:-)

Nashrun minallahi wafathun qarib

Comments

Popular posts from this blog

Mengapa Saya Berhenti Liqo? (II)

Mengenal Gerakan Islam di Indonesia

Mengapa Muhammadiyah?