Hindia Belanda 1930 [Resensi]


Sejak sekolah dasar kita mungkin sudah akrab dengan informasi bahwa Indonesia dulu dijajah Belanda selama 350 tahun. Namun pernahkah rekan-rekan penasaran bagaimana kira-kira situasi riil yang dialami saat itu? Dan bagaimana pula kalau situasi itu dilihat dari sudut pandang orang Belanda sendiri? 

Buku ini ditulis oleh salah seorang pejabat Hindia Belanda di tahun 1930 sebagai sebuah buku referensi, yang kalau diistilahkan di zaman sekarang barangkali bisa dibilang semacam outlook tahunan. Asalnya buku ini ditulis dalam bahasa Belanda dan Inggris, dan merupakan salah satu artifak sejarah Indonesia. Singkat cerita, ada pihak tertentu yang kemudian berinisiatif untuk menerjemahkannya ke dalam Bahasa Indonesia supaya informasi di dalamnya bisa lebih bisa diakses banyak orang. Akhirnya dimulailah proyek penerjemahan itu dan dicetak pertama kali di tahun 2018.

Isi buku ini kira-kira berupa overview tentang kondisi Hindia Belanda di zaman itu. Cukup komprehensif saya kira, karena bahasannya mencakup mulai dari kondisi alam-geografi-geologi, flora fauna, sejarah singkat, kondisi sosial ekonomi, perdagangan, sistem moneter, pemerintahan, hukum administrasi, sampai serba-serbi pariwisata ada di dalamnya. Benar-benar catatan sejarah yang memberikan gambaran menyeluruh. Maka impresi yang saya peroleh setelah membaca ini pun cukup banyak. Kalau diringkas kira-kira intinya sebagai berikut:

Pertama, bagi Belanda, apa yang mereka lakukan di Nusantara saat itu adalah membangun, bukan menindas. Secara de jure, Hindia Belanda saat itu (yang cakupannya persis Indonesia sekarang) memang diklaim sebagai salah satu teritori Kerajaan Belanda selain Suriname, Kurasao (salah satu wilayah di Kepualaun Karibia), dan daratan Belanda sendiri. Karena itu, Belanda kemudian menempatkan Pemerintahan sipil di bawah Gubernur Jenderal dan membangun Hindia Belanda selayaknya daerahnya sendiri. Ada administrasi kependudukan, ada tata hukum, ada pajak dan bea, ada pembangunan jalan dan irigasi, ada perhatian terhadap lingkungan dan IPTEK, dsb. Sehingga tidak muncul kesan bahwa mereka tengah menjajah suatu bangsa. 

Kedua, di beberapa wilayah, ada konsep yang disebut pemerintahan swapraja. Pemerintahan ini merupakan semacam otonomi yang diberikan kepada beberapa kerajaan di Nusantara untuk mengatur wilayahnya sendiri, tapi statusnya tetap tunduk dalam ketentuan Kerajaan Belanda. Dengan pendekatan ini saya menangkap kesan Belanda sesungguhnya lebih menginginkan keteraturan ketimbang penguasaan mutlak dan meredam sebisa mungkin potensi konflik dan pemberontakan.

Ketiga, administrasi publik Belanda di zaman itu sangat rapi dan sistematis. Hierarki pemerintahannya jelas, mulai dari Raja, Gubernur Jenderal, hingga penguasa-penguasa pribumi. Hukum dan peradilannya mengadopsi Eropa namun untuk sebagian urusan perdata hukum adat tetap diakomodir. Mereka melakukan pencatatan terhadap berbagai hal sehingga punya data yang saya kira cukup lengkap untuk ukuran saat itu. Mereka punya data populasi terpilah, data ekspor impor, data produksi, data hasil panen, data panjang jalan, rel dan irigasi, bahkan sampai data jumlah ternak pun ada dari tahun ke tahun. Mereka juga punya perencanaan pembangunan jangka menengah dan jangka pendek terkait berbagai sektor: transportasi, energi, perburuhan, pertambangan, sampai logistik. Intinya, sistem Pemerintahan Hindia Belanda saat itu sudah bisa dikatakan modern.

Keempat, Belanda meninggalkan banyak sekali warisan. Berbagai hal yang kita kenal sekarang seperti perkebunan-perkebunan Nusantara, pabrik-pabrik gula, karet, dan teh, jalur-jalur rel, jalan raya dan bendungan, hingga sekolah-sekolah dan gedung pemerintahan banyak yang merupakan peninggalan Hindia Belanjda. Demikian pula dengan sistem birokrasi dan hukum-hukum perdata, di antaranya banyak yang masih kita adopsi. Warisan lainnya adalah struktur perekonomian agraris, kebutuhan yang tinggi pada ekspor komoditas, transmigrasi buruh Jawa ke luar Jawa, termasuk pembangunan yang bertendensi Jawa sentris juga ternyata sudah ada sejak zaman Hindia Belanda.


Berbagai impresi tersebut sebagiannya memang sudah saya peroleh dari sumber lain, akan tetapi tidak sedikit juga yang merupakan informasi baru. Informasi baru ini mungkin jarang atau sulit ditemui di buku-buku standar sekolahan. Terlebih, buku ini juga dilengkapi dengan banyak sekali ilustrasi-ilustrasi berupa foto yang diambil di masa itu, yang membantu pembacanya memperoleh visualisasi nyata mengenai apa yang diceritakan. Ini salah satu nilai plus dari buku ini.

Adapun hal yang saya kurang suka adalah kualitas terjemahannya yang tidak seragam. Ini problem pada banyak buku terjemahan saya kira. Pada sebagian tempat, khususnya di tema-tema yang terkait sistem keuangan dan moneter, banyak sekali kalimat yang sulit dimengerti. Sulitnya bukan karena adanya jargon atau istilah-istilah Belanda yang tidak diindonesiakan, melainkan karena diksi yang digunakan tidak umum. Seolah-olah dia hanya di-copy paste menggunakan mesin penerjemah tanpa proses editing lebih lanjut. Jadi alih-alih diparafrasekan, terjemahannya hanya dilakukan kata demi kata. Namun kabar baiknya, yang seperti ini hanya di sebagian tempat. Pada bagian lain, kualitas terjemahannya cenderung baik.


Akhir kata, sejarah memang soal sudut pandang. Peristiwanya adalah hal yang obyektif, namun tafsirannya bisa jadi subyektf. Tak terkecuali sejarah Nasional kita. Apa yang disampaikan buku ini tentu sekedar potret satu fragmen situasi di antara sekian banyak fragmen di masa lalu, berdasarkan sudut pandang “mereka”. Namun dalam perjalanannya kolonialisme Belanda bisa jadi memang melewati berbagai fase, dan era Hindia Belanda di abad ke-20 adalah era di mana politik etis dan politik balas budi mulai berlaku. Dan pada masing-masing fase tersebut kita bisa memetik pelajaran tersendiri.

Saya jadi ingat kata Faisal Tehrani, seorang sastrawan Melayu, “Janganlah tuan-tuan percaya kalau sejarah itu dikatakan satu sahaja, jangan-jangan ada lain perkara di sebaliknya”. Mungkin ada benarnya. Sejarah kadang punya ragam versi. Dan dengan membuka diri terhadap versi lain dari sejarah yang kita yakini, kita punya ruang untuk belajar lebih banyak.

Wallohua’lam.


Comments

Popular posts from this blog

Mengapa Saya Berhenti Liqo? (II)

Mengenal Gerakan Islam di Indonesia

Mengapa Muhammadiyah?