Berinteraksi dengan Al Qur'an [Resensi]


Saya lupa sudah sejak kapan buku ini ada di rak buku. Lungsuran dari orang tua. Dibeli ketika saya masih remaja. Dan sudah beberapa kali dibaca, tapi tidak pernah tuntas dari awal sampai akhir. Selama ini saya baca sporadis saja, hanya bab-bab yang saya anggap menarik saat itu. Qodarulloh baru kali ini Alloh gerakkan hati. Karena bulan ini anggaran beli buku agak minim akibat WFH, perhatian saya beralih ke tumpukan buku-buku yang belum tuntas dibaca.
Buku ini adalah terjemahan dari yang aslinya berjudul Kaifa Nata’amalu Ma’al Qur’anul ‘Azhim, karya Yusuf Qardhawi. Terbitan Gema Insani Press, Tahun 1999. Tebalnya 656 halaman.
Tentang penulis, beliau bukan nama asing di kalangan orang yang dekat dengan dunia pergerakan, khususnya pergerakan Islam. Beliau adalah sosok ulama asal Qatar yang selama ini dikenal moderat, meskipun beberapa tahun ke belakang menjadi cukup kontroversial. Beliau pernah menjadi anggota komisi fikih Rabithah Alam Al Islami, semacam organisasi ulama tingkat dunia sebelum diberhentikan menyusul nama beliau yang masuk ke dalam “daftar teroris”. Namun bagi saya kontroversi itu lebih bersifat politis ketimbang ideologis, dan tidak cukup untuk menegasikan kapasitas keualamaan beliau.
Tulisan, ceramah, dan buku-buku beliau amat banyak. Saya punya cukup banyak, salah satunya Fatwa-fatwa Kontemporer yang menjadi pembentuk dasar keislaman saya sejak remaja. Jadi boleh dibilang, saya salah seorang pengagum beliau.
Kalaulah buku ini boleh saya beri judul baru untuk merepresentasikan isinya secara  keseluruhan, barangkali saya akan beri judul Pengantar Studi Al Qur’an mengingat luasnya cakupan pembahasan dalam buku ini. Secara umum buku ini terdiri dari empat bab. Bab pertama bercerita tentang karakteristik dan fungsi Al Qur’an dalam perspektif Islam, lalu Bab kedua berisi anjuran serta adab-adab dalam berinteraksi dengan Al Qur’an mulai dari membaca, mendengarkan bacaan, sampai dengan menghafalkannya. Kemudian Bab ketiga berisi pembahasan mengenai kaidah dalam manfsirkan dan memahami Al Qur’an, dan terakhir Bab IV ditutup dengan pembahasan tentang serba-serbi aktualisasi isi Al Qur’an.
Karena beragamnya aspek yang dibahas dari dalam buku ini, saya pribadi agak kesulitan bila diminta untuk merangkum. Namun secara subyektif ada beberapa hal yang bagi saya cukup menarik untuk di-highlight.
Pertama, terdapat dua pendekatan umum dalam menafsirkan Al Qur’an, yakni 1) tafsir riwayat (bil ma’tsur) dan 2) tafsir dirayah (bir ra’yi). Tafsir riwayat adalah tafsir yang dirujuk dari nukilan pendapat atau pemahaman kaum salaf, baik itu para sahabat nabi maupun tabi’in. Sedangkan tafsir dirayah adalah tafsir yang dihasilkan berdasarkan olah pikir yang didukung perangkat keilmuan tertentu.
Masing-masing pendekatan ini ada plus minusnya, misalnya pada tafsir riwayat ada banyak yang kualitas riwayatnya tidak mencapai derajat shohih, selain itu kadang muncul beragam pendapat antara satu sahabat dengan sahabat lainnya, atau antara satu tabi’in dengan tabi’in lainnya. Adapun pada tafsir dirayah, kekurangannya ia sangat tergantung pada integritas, kecakapan dan keilmuan si penafsir. Oleh karenanya tidak jarang tafsir dirayah ini menghasilkan simpulan yang aneh dan mengada-ada. Oleh karena itu, Yusuf Qardhawi beranggapan bahwa metode paling ideal dalam menafsirkan Al Qur’an adalah dengan menggabungkan keduanya.
Kedua, yang saya beri highlight, adalah tentang beberapa kekeliruan dalam memahami Al Qur’an. Salah satu yang cukup sering ditemui adalah menggunakan nash Al Qur’an di luar konteksnya. Seseorang berdalil dengan suatu ayat tentang suatu perkara, padahal sejatinya ayat tersebut berbicara soal perkara lain. Salah satu penyebab kekeliruan ini adalah sikap menempatkan Al Qur’an pada posisi sekunder dalam membangun pemahaman, bukan primer. Sehingga alih-alih dijadikan sumber pemahaman, Al Qur’an justru dijadikan justifikasi atas pemahaman yang sebelumnya sudah ada di kepala si penafsir. Sebagai contoh, ini terjadi pada pendapat kontemporer yang menurut penafsir tertentu, Al Qur’an melarang poligami. Pendapat ini berdasar pada QS An Nisa: 129 yang mengatakan bahwa lelaki itu tidak bisa berlaku adil, sementara adil adalah syarat untuk bisa melakukan poligami, sesuai ayat sebelumnya QS An Nisa: 4. Padahal, apabila ayat-ayat tersebut dibaca secara utuh dan berkesinambungan pembaca akan memahami bahwa kata adil di kedua ayat tersebut memiliki konteksnya sendiri-sendiri.
Di era internet seperti sekarang, model penafsiran yang sejenis tidak terlalu sulit untuk ditemukan. Bukan hanya menghasilkan simpulan yang sama sekali tidak dikenal di zaman dahulu, tetapi juga tidak dibackup dengan kaidah tafsir yang benar. Zaman sekarang kita istilahkan dengan cocokologi. Hujjahnya adalah perasaan. Kalau ada dalil yang dirasa cocok, maka ia diambil meski di luar konteks asalnya. Semoga kita semua dijauhkan dari perilaku demikian.
Highlight ketiga, adalah tentang tafsir ilmiah dalam Al Qur’an. Beberapa kalangan cukup percaya diri dengan mengatakan bahwa Al Qur’an sejalan dengan sains modern. Apa yang tertera dalam Al Qur’an sejak dahulu ternyata compatible dengan temuan mutakir sains, sebut saja misalnya teori Big Bang, proses perkembangan embrio, ataupun fungsi gunung dalam menahan gerakan lempeng bumi. Pendapat tersebut tidak sepenuhnya keliru, hanya saja Yusuf Qardhawi mewanti-wanti agar siapapun yang memiliki pendapat tersebut perlu berhati-hati.
Perlu diingat bahwa Al Qur’an bukanlah kitab sains sehingga kita tidak bisa berekspektasi di dalamnya akan ditemukan penjelasan detil tentang sains. Ekspektasi semacam ini kadang membuat sebagian kalangan menafsirkan/memaknai kosakata Al Qur’an di luar kaidah bahasa Arab. Misalnya QS Al Anbiya: 44, yang secara harfiahnya berbicara tentang pengurangan luas negeri namun ada pihak yang menjadikannya dalil bahwa bentuk bumi itu bulat pepat. Selain itu, sains merupakan sesuatu yang dinamis. Ada yang sifatnya sudah menjadi hukum, namun ada pula yang sifatnya masih hipotesis/prediksi. Hal-hal tertentu yang sekarang dianggap benar bisa jadi dianggap using di masa depan diganti dengan pemahaman baru. Sehingga, tidak patut kita memposisikan Al Qur’an untuk menjustifikasi hal-hal yang bersifat prediktif tadi.
Highlight keempat adalah tentang memberikan porsi perhatian terhadap suatu persoalan sesuai dengan porsi Al Qur’an membahasnya. Semakin sering suatu hal dibahas dalam Al Qur’an maka menurut Qardhawi semakin tinggi pula derajat kepentingannya. Dalam buku ini dicontohkan, bahwa beliau pernah mengkritik seorang syaikh yang memberi pengajian di suatu perkampungan di Arab yang pada saat Bulan Ramadhan hanya membahas tentang thoharoh (bersuci). Bagi Qardhawi hal tersebut cukup disayangkan karena aspek Thoharoh hanya dibahas dalam dua ayat Al Qur’an, jauh lebih sedikit ketimbang aspek jihad misalnya. Oleh karena itu membahas fiqh thoharoh namun abai dari membahas jihad adalah tindakan yang tidak proporsional.
Demikian pula dengan hal lainnya. Adanya pengulangan di berbagai tempat dalam Al Qur’an terhadap kisah tertentu, sebut saja kisah tentang Nabi Musa dan Fir’aun, kisah Nabi Ibrahim as, kisah-kisah kaum yang diazab akibat ingkat terhadap risalah para nabi, dan sebagainya, tentu mengandung hikmah bahwa Al Qur’an seolah ingin agar pembacanya lebih banyak mengambil pelajaran dari kisah tersebut.
Di samping berbagai highlight tersebut, ada pula beberapa pelajaran yang bisa diambil. Salah satu pelajaran penting dari buku ini adalah contoh sikap moderat yang diperlihatkan oleh Yusuf Qardhawi. Dalam membangun sebuah pendapat, dasar beliau bukan terletak pada personal atau mazhab tertentu, melainkan apa yang dianggap tepat secara obyektif itulah yang beliau ambil. Beliau kerap mengumpulkan pendapat-pendapat yang berbeda, yang pro maupun yang kontra, yang terdahulu maupun yang kontemporer, kemudian mempertimbangkan kedudukan masing-masing pendapat. Oleh karena itu cukup banyak ditemukan dalam buku ini di mana Qardhawi mengambil pendapat seorang ulama terkait suatu bahasan, namun terkait bahasan lannya beliau justru mengkritik ulama yang sama. Beliau, misalnya, mengapresiasi dan sepakat dengan kritik Imam Al Ghazali kepada para filsuf yang menggunakan pendekatan Aristotelian dalam memahami Al Qur’an. Namun di bahasan lain, Qardhawi  justru mengkritik Imam Al Ghazali yang dianggapnya terlalu toleran terhadap takwil yang terlalu berlebihan di kalangan Asy’ariyah.
Pelajaran penting lainnya adalah bahwa seseorang itu perlu berhati-hati dalam memahami Al Qur’an. Banyak hal dalam Al Qur’an yang diberitakan secara lugas dan cukup dipahami hanya dengan terjemahan, khususnya yang terkait akidah dan akhlak. Namun banyak pula, khususnya aspek yang terkait hukum dan fikih, yang butuh kaidah tertentu sebelum dia bisa dipahami. Cara paling mudah bagi kalangan awam untuk memahami bagian yang seperti ini adalah dengan membaca tafsir yang muktabar, atau yang sudah diterima secara luas.
Pelajaran ketiga adalah tentang menerima adanya kemungkinan beragam penafsiran dalam Al Qur’an. Ketika membaca banyak kitab tafsir, sangat dimungkinkan pembaca akan menemukan perbedaan satu sama lain, baik itu dari sisi pendekatannya, aspek yang menjadi titik tekan dalam pembahasannya, hikmah yang hendak digali, hingga simpulannya. Dengan mengakui keniscayaan beragam penafsiran tersebut, kita punya ruang untuk terus belajar lebih banyak dan mengambil manfaat Al Qur’an yang tidak akan habis digali hingga akhir zaman.
Terkait penulisannya sendiri menurut saya buku ini cukup ramah bagi kalangan awam. Jadi siapapun yang membacanya akan bisa mengambil manfaat dengan mudah. Akan tetapi mengingat cukup banyak pula digunakan jargon-jargon fikih dan istilah-istilah mazhab dalam akidah, pengetahuan dasar mengenai pemikiran Islam akan membantu pembacanya memahami buku ini dengan lebih baik lagi.
Akhir kata saya sampai pada sebuah kesmpulan bahwa buku ini adalah asset berharga yang bisa membantu kita untuk lebih mengenal Al Qur’an dan dekat dengan Al Qur’an. Semoga Alloh swt memberikan keberkahan bagi penulis dan kita pembacanya.
Wallohua’lam bishowab

Comments

  1. Maa syaa Allah baru Nemu blog mantap kayak gini. Awalnya nyari inspirasi berhenti Liqo'... Heheh waahh keluar semua, kok sesuai banget dg yg dialamin...
    Jazakallahu Khairan kak

    ReplyDelete
  2. Terima kasih sudah singgah mbak, semoga bermanfaat. Yang baik datang dari Alloh, yang jelek dari diri saya sendiri.

    ReplyDelete

Post a Comment

Popular posts from this blog

Mengapa Saya Berhenti Liqo? (II)

Mengenal Gerakan Islam di Indonesia

Mengapa Muhammadiyah?