Dua Sisi
Pada suatu hari saya bertanya pada teman-teman di laman facebook saya. Kira-kira kalau kita menggunakan fasilitas wifi kantor untuk hal-hal yang tak terkait langsung dengan pekerjaan kita, apakah bisa digolongkan perbuatan koruptif? Pertanyaan itu kemudian mendapat respon dari beberapa rekan dengan jawaban yang beragam. Tapi kalau disarikan, setidaknya ada 3 jawaban yang mengemuka. Pertama, yang menjawab bahwa perbuatan itu tergolong koruptif sehingga tak boleh dilakukan. Kedua, yang menjawab bahwa perbuatan itu bukan tergolong koruptif sehingga tidak apa-apa dilakukan. Ketiga, yang menjawab bahwa boleh tidaknya ditentukan dengan aturan, kalau aturannya melarang artinya tidak boleh dan kalau aturannya tidak melarang maka boleh. Niat saya mengajukan pertanyaan semacam itu sebenarnya hanya untuk mendengar pandangan orang-orang sekaligus untuk menunjukkan bahwa hampir segala hal selalu punya dua sisi. Atau lebih. Ada yang pro dan ada yang kontra, dan kadang ada juga yang netral-netr